Monday, December 24, 2012
Orang yang shalat tidak menghadap kiblat setelah berusaha
Majalah Muslim - 5. Apakah hukumnya jika diketahui kemudian bahwa shalat yang dilakukannya tidak menghadap kiblat setelah dia berijtihad? Apakah ada bedanya antara jika hal tersebut terjadi di negri kafir dan negri muslim atau di tengah padang pasir?
Jawab: Jika seorang berada dalam sebuah perjalanan atau berada di tempat yang tidak mudah baginya untuk mengetahui arah kiblat maka shalatnya sah, jika dia telah berijtihad untuk menetapkan arah kiblat, dan ternyata setelah itu tidak menghadap kearah kiblat. Adapun jika dia berada di negri muslim, maka shalatnya tidak sah, karena memungkinkan baginya untuk bertanya siapa saja yang dapat menunjukinya arah kiblat,
sebagaimana mungkin baginya untuk mengetahuinya dengan melihat masjid. (FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
Monday, December 17, 2012
Memanjangkan Celana Ketika Sholat
Majalah Muslim - Kami menyaksikan sebagian orang ada yang memendekkan bajunya (gamisnya) dan
memanjangkan celananya, bagaimanakah pendapat syaikh?
Jawab: Berdasarkan sunnah maka hendaknya (ujung) pakaian yang dikenakan antara setengah betisnya
hingga mata kakinya dan tidak boleh menurunkannya hingga kebawah mata kaki, berdasarkan hadits Rasulullah:
“Pakaian seorang mu’min adalah (sampai) setengah betisnya"
(FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
memanjangkan celananya, bagaimanakah pendapat syaikh?
Jawab: Berdasarkan sunnah maka hendaknya (ujung) pakaian yang dikenakan antara setengah betisnya
hingga mata kakinya dan tidak boleh menurunkannya hingga kebawah mata kaki, berdasarkan hadits Rasulullah:
“Pakaian yang (menjulur) ke bawah mata kaki, maka dia berada dalam neraka" (Riwayat Bukhari dalam
As-Shahih)
Tidak ada bedanya antara celana dan kain, kemeja dan gamis, Rasulullah ? menyebutkan kain dalam hadits tersebut sebagai perumpamaan saja bukan sebagai pengkhususan, yang utama hendaknya pakaian yang
dikenakan hanya sampai setengah betisnya, berdasarkan hadits Rasulullah:
“Pakaian seorang mu’min adalah (sampai) setengah betisnya"
(FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
Saturday, December 15, 2012
Makna hadits: “Lakukanlah shalat Subuh menjelang matahari terbit”
Majalah Muslim - Tanya: Sebagian orang ada yang terlambat shalat Fajar (Shubuh) hingga waktu Isfar (mendekati terbitnya matahari) dengan alasan bahwa hal tersebut berdasarkan hadits:
“Lakukanlah (shalat) Fajar pada saat mendekati terbitnya matahari, karena sesungguhnya hal tersebut sangat besar pahalanya "Apakah hadits tersebut shahih? dan bagaimana menggabungkannya dengan hadits: “(Amal yang paling utama adalah shalat pada waktunya) “?
Jawab: Hadits yang disebutkan adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlussunan
dengan sanad yang shahih dari Rafi’ bin Khudaij, dan hal tersebut tidak bertentangan dengan hadits shahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah ? shalat Shubuh pada saat hari masih gelap, begitu juga tidak bertentangan dengan hadits “(amal yang paling utama adalah) shalat pada waktunya” , akan tetapi makna yang dimaksud menurut jumhur ulama adalah, menunda shalat fajar sampai jelas datangnya waktu fajar,
kemudian dilaksanakan sebelum hilangnya kegelapan sebagaimana dahulu Rasulullah melakukannya, cuma saja saat di Muzdalifah (saat melaksanakan ibadah haji) diutamakan untuk melakukannya lebih cepat, yaitu saat terbitnya fajar, sebagaimana perbuatan Rasulullah pada saat haji Wada’.Dengan demikian hadits-hadits yang shahih tersebut dapat digabungkan tentang saat pelaksanakan shalat Fajar, akan tetapi semua itu hanyalah masalah keutamaan (afdhaliah).Dan boleh mengakhirkan shalat shubuh sampai sesaat sebelum terbitnya matahari, sebagaiman hadits Rasulullah :
“Waktu (shalat) Fajar adalah sejak terbitnya fajar selama belum terbitnya matahari" (Riwayat Muslim dalam shahihnya dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash). (FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
Friday, December 14, 2012
Shalatnya orang yang pundaknya terbuka
Majalah Muslim - Tanya: Sebagian orang ada yang shalat fardhu dalam keadaan terbuka kedua bahunya, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah haji, yaitu saat mengenakan pakaian ihram. Apakah hukumnya?
Jawab: jika dia tidak mampu menghindarinya, maka tidak mengapa baginya hal yang demikian itu
berdasarkan firman Allah ta’ala:
“Bertakwalah kalian semampu kalian” (At-
Taghabun 16 )
Dan juga berdasarkan hadits Rasulullah dari
Jabir bin Abdullah
bajunya
lebar
maka
berselimutlah
dengannya dan jika bajunya sempit maka jadikanlah
Sebagai kain sarung” (Muttafaq Alaih)
Adapun jika dia mampu untuk menutup kedua
bahunya atau salah satu diantara keduanya, maka wajib
baginya untuk menutup keduanya atau salah satu diantara
keduanya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih
kuat, jika hal tersebut dia abaikan maka shalatnya tidak
sah, berdasarkan hadits Rasulullah
“Janganlah salah seorang diantara kalian shalat
dengan mengenakan satu baju yang tidak terdapat diatas
bahunya sesuatu apapun “ (Muttafaq alaih) (FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
Thursday, December 13, 2012
Cara sholat yang siang atau malamnya lebih panjang
![]() |
| Dah Sholat belum? (tumblr.com) |
Jawab: Merupakan kewajiban bagi penduduk suatu daerah yang siang atau malamnya sangat panjang
untuk melakukan shalat lima waktu berdasarkan perkiraan, jika disana tidak terdapat tergelincir atau
terbenamnya matahari dalam jangka waktu dua puluh empat jam. Terdapat riwayat yang shahih dari Rasulullah ? berdasarkan hadits Nawwas bin Sam’an dalam shahih Muslim tentang hari pada saat datangnya Dajjal yang digambarkan bagaikan setahun, sahabat bertanya kepada Rasulullah ? tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: “Perkirakanlah ukuran (waktunya)” demikian pula dengan hari yang keduanya, yaitu sehari bagaikan sebulan. Demikian pula yang seharinya bagaikan seminggu. Adapun wilayah yang siangnya sangat pendek atau siangnya sangat panjang atau sebaliknya maka hukumnya jelas, yaitu mereka shalat sebagaimana pada hari-hari umumnya meskipun siang atau malamnya sangat pendek berdasarkan umumnya dalil. (FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
Monday, December 10, 2012
Kisah Amir Andalusia dan Budak Perempuannya
| Peta Andalusia (andalusia-web.com) |
Ia sedang menghadapi masalah pelik. Pada siang hari bulan Ramadhan telah melakukan
hubungan seksual dengan budak perempuannya. Saat itu ia benar-benar tidak sanggup
menahan hasrat birahinya. Ia ingin bertanya kepada para ulama ahli fiqih bagaimana cara
bertaubat dan membayar kafarat.
"Selain bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sunguh, Engkau harus berpuasa dua bulan
berturut-turut," kata seorang ulama bernama Yahya bin Yahya Al-Laitsi.
Ulama-ulama yang lain diam saja: tak seorang pun menyanggahnya, mendengar jawaban Yahya
tersebut. Tetapi, begitu keluar dari kediaman sang Amir, beberapa ulama menghampiri Yahya
dan bertanya, "Mengapa engkau tadi tidak memberikan fatwa berdasarkan Imam Malik?
Sehingga ia bisa memilih tiga saksi secara berurutan: memerdekakan budak, atau
memberikan makan sejumlah orang miskin, baru berpuasa selama dua bulan berturut-turut."
"Kalau itu yang aku sampaikan, keenakan dia, mungkin setiap hari akan mengulangi
perbuatannya itu karena baginya memerdekakan budak itu masalah yang ringan. Aku sengaja
pilihkan yang paling berat, supaya tidak mengulanginya lagi." jawab Yahya.
Sumber: Wafyat Al-A'yan, Ibnu Khalkan
Wednesday, August 1, 2012
Alhamdulillah
Majalah Muslim - 08/03/2002
Sari al-Suqthi, seorang ulama ahli ilmu tauhid yang sangat wara' berkata, "Sudah tiga puluh
tahun lamanya aku selalu membaca istighfar, dan baru sekali ini aku membaca alhamdulillah."
"Bagaimana ceritanya?" tanya seorang sahabatnya.
"Pada waktu terjadi peristiwa kebakaran di pasar Baghdad, seseorang dengan tergopoh-
gopoh datang menemuiku seraya memberitahukan bahwa kedaiku selamat. Spontan aku
berucap 'Alhamdulillah!' Tetapi, lantas aku menyesal, karena mensyukuri keberuntunganku
sendiri di atas penderitaan orang banyak."jawabnya.
Sumber: Al-Wafi bi al-Wafyat, al- Shafadi
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia - Majalah Muslim
Sari al-Suqthi, seorang ulama ahli ilmu tauhid yang sangat wara' berkata, "Sudah tiga puluh
tahun lamanya aku selalu membaca istighfar, dan baru sekali ini aku membaca alhamdulillah."
"Bagaimana ceritanya?" tanya seorang sahabatnya.
"Pada waktu terjadi peristiwa kebakaran di pasar Baghdad, seseorang dengan tergopoh-
gopoh datang menemuiku seraya memberitahukan bahwa kedaiku selamat. Spontan aku
berucap 'Alhamdulillah!' Tetapi, lantas aku menyesal, karena mensyukuri keberuntunganku
sendiri di atas penderitaan orang banyak."jawabnya.
Sumber: Al-Wafi bi al-Wafyat, al- Shafadi
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia - Majalah Muslim
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
Ibnu Abbas ra. adalah salah seorang sahabat Nabi SAW yang sangat telaten dalam menjaga dan melayani Rasulullah SAW, dimana ia pernah secara ...
-
Apa itu Mahar dalam pernikahan di Islam? Majalah Muslim - Mahar merupakan salah satu syarat untuk terpenuhinya pernikahan, dimana mahar...
-
"Kata "Mereka" Tentang Istri yang Aktivis" (sumber: curhatan dari beberapa sahabat) Bermula dari obrolan ringan empat...
-
Apa itu Amanah dalam Islam? Majalah Muslim - Kita sering mendengar kata amanah ini diucapkan dalam kehidupan, misalnya ketika mengangka...
-
Majalah Muslim - Tanya: Kami mendengar banyak orang yang melafazkan (mengucapkan) niat saat hendak shalat, apa hukumnya? apakah perbuata...
-
Majalah Muslim - Sob,.... 1.Kalo ditanya "SIAPA YG MAU NIKAH DULUAN???" apa jawaban anda ??? 2.Kalo ditanya "SIAPA YG MA...
-
Kalau engkau membaca novel seperti itu kelihatannya asyik sekali" kata paman Mokdul kepada keponakannya "ya..memang ini hobi say...
-
Majalah Muslim - 1. Kemustahilan Mengetahui Dzat Tuhan Sesungguhnya hakikat dzat Tuhan tidak dapat diketahui oleh akal. Akal tidak a...
-
Betapa besarnya nilai uang kertas senilai Rp.100.000 apabila dibawa ke masjid untuk disumbangkan; tetapi betapa kecilnya kalau dibawa ke Mal...
-
Seperti seorang kekasih, selalu diharap-harap kedatangannya. Rasanya tak ingin berpisah sekalipun cuma sedetik. Begitulah Ramadhan seperti d...
Follow on Facebook
Contact Form
Blog Archive
-
▼
2012
(39)
-
▼
December
(10)
- Mengqadha shalat yang tertinggal dan apakah disy...
- Perbedaan antara darah Haidh dan Istihadah
- Keutamaan Shalat di Hijir Ismail
- Mengucapkan niat saat memulai shalat
- Orang yang shalat tidak menghadap kiblat setelah ...
- Memanjangkan Celana Ketika Sholat
- Makna hadits: “Lakukanlah shalat Subuh menjelang ...
- Shalatnya orang yang pundaknya terbuka
- Cara sholat yang siang atau malamnya lebih panjang
- Kisah Amir Andalusia dan Budak Perempuannya
-
▼
December
(10)














