![]() |
| Ilustrasi memohon pertolongan |
Sebenarnya Islam tidak mengenal apa itu karma, karena karma adalah bagian dari kepercayaan Hindu-Budha. Karma tidak terpisahkan dengan ajaran reinkarnasi, yang menyatakan bahwa setelah seseorang meninggal akan kembali ke bumi dalam tubuh yang berbeda. Jadi, mereka meyakini hidup berulang kali di dunia, mesklipun dengan wujud yang berbeda. Tentang nasib, tergantung karma yang diperbuatnya dikehidupan sebelumnya.
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya." Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS Al-'Imran 3 : 9)
Jadi , balasan bagi orang dzalim bisa saja disegerakan di dunia agar segera bertaubat , namun bisa juga diberikan balasan saat di akhirat nanti, demikian juga dengan orang yang berbuat baik. Bisa diberi kebaikan segera oleh Allah didunia tapi juga bisa diberi balasan surga nanti saat di akhirat.
“Sesungguhnya balasan (suatu amalan) sesuai dengan amalan itu sendiri”. (HR Bukhari Muslim)
Maka jika amalannya baik, maka balasanya pun baik dan sebaliknya bila amalan tersebut jelek maka balasannyapun jelek. Oleh sebab itu sebagian ulama mengatakan sebaik-baik balasan sebuah amal shaleh adalah amal shaleh yang mengiringinya, suatu hal yang menunjukkan bahwa sebuah amalan diterima disisi Allah adalah keta’atan yang diiringi oleh keta’atan.
Dalam Islam, musibah yang menimpa, memang kadang bisa diartikan dengan balasan, tapi kadang pula berarti pembersih dosa dan terkadang berarti ujian. Orang yang terlanjur berbuat dosapun tidak menutup kemungkinan untuk bertaubat, sehingga efek dosa bisa tercegah, baik di dunia maupun di akhirat.
Para alim-ulama berkata : "Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadiantara seorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak seorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus menetapi tiga macam syarat, yaitu : Pertama hendaklah menghentikan sama sekali, seketika itu juga, dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya merasa menyesal karena telah melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya. Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syarat-syaratnya itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah supaya melepaskan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya. Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu, demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlul haq, namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati. Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam serta ijma' seluruh umat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.
dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat. (QS Huud 11 : 3)
Sesungguhnya Allah merentangkan tanganNya pada malam hari memberi kesempatan taubat bagi pelaku kesalahan pada siang hari dan merentangkan tanganNya pada siang hari memberi kesempatan taubat bagi pelaku kesalahan pada malam hari, sampai kelak matahari terbit dari Barat (hari kiamat). (HR. Muslim)
@Fastabiqul Khairat




