Peta Andalusia (andalusia-web.com) |
Ia sedang menghadapi masalah pelik. Pada siang hari bulan Ramadhan telah melakukan
hubungan seksual dengan budak perempuannya. Saat itu ia benar-benar tidak sanggup
menahan hasrat birahinya. Ia ingin bertanya kepada para ulama ahli fiqih bagaimana cara
bertaubat dan membayar kafarat.
"Selain bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sunguh, Engkau harus berpuasa dua bulan
berturut-turut," kata seorang ulama bernama Yahya bin Yahya Al-Laitsi.
Ulama-ulama yang lain diam saja: tak seorang pun menyanggahnya, mendengar jawaban Yahya
tersebut. Tetapi, begitu keluar dari kediaman sang Amir, beberapa ulama menghampiri Yahya
dan bertanya, "Mengapa engkau tadi tidak memberikan fatwa berdasarkan Imam Malik?
Sehingga ia bisa memilih tiga saksi secara berurutan: memerdekakan budak, atau
memberikan makan sejumlah orang miskin, baru berpuasa selama dua bulan berturut-turut."
"Kalau itu yang aku sampaikan, keenakan dia, mungkin setiap hari akan mengulangi
perbuatannya itu karena baginya memerdekakan budak itu masalah yang ringan. Aku sengaja
pilihkan yang paling berat, supaya tidak mengulanginya lagi." jawab Yahya.
Sumber: Wafyat Al-A'yan, Ibnu Khalkan
0 comments:
Post a Comment