Majalah Muslim - Tanya: Jika seseorang tidak melakukan shalat pada waktunya -zuhur misalnya-, kemudian dia baru ingat saat shalat Ashar sedang dilaksanakan, apakah dia ikut berjamaah dengan niat Ashar atau dengan niat Zuhur? Atau shalat Zuhur sendirian dahulu kemudian shalat Ashar?
Apakah maksudnya ucapan para fuqaha' “Jika dikhawatirkan shalat yang sedang ada waktunya tidak dapat dilakukan maka gugurlah urutannya” apakah kekhawatiran tidak mendapatkan jama’ah menggugurkan urutan shalat?
Jawab: Yang benar menurut syariat bagi orang yang mengalami hal tersebut, hendaknya dia shalat bersama jamaah dengan niat shalat Zuhur, kemudian setelah itu shalat Ashar, karena wajibnya menjaga urutan shalat (Zuhur didahulukan dari Ashar dan seterusnya), dan hal tersebut tidak gugur hanya karena khawatir tidak
mendapatkan jamaah. Adapun ucapan para fuqaha' -rahimahumullah- “jika dikhawatirkan keluarnya waktu shalat yang ada maka gugurlah urutannya” maksudnya adalah: Bagi orang yang terlewat dari waktu shalat tertentu, maka (jika ingin mengqadanya), dia harus melakukannya sebelum melakukan shalat yang sedang ada waktunya, tetapi jika waktu shalat tersebut sempit maka shalat yang sedang ada waktunya tersebut dia dahulukan, misalnya: Seseorang belum melakukan shalat Isya, dan dia baru ingat sesaat sebelum terbitnya matahari padahal saat itu dia belum shalat Shubuh, maka dia shalat Shubuh dahulu sebelum hilang waktunya, karena waktu tersebut telah ditetapkan untuk shalat Shubuh, setelah itu dia mengqadha shalatnya. (FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
Apa itu Mahar dalam pernikahan di Islam? Majalah Muslim - Mahar merupakan salah satu syarat untuk terpenuhinya pernikahan, dimana mahar...
-
Apa itu Amanah dalam Islam? Majalah Muslim - Kita sering mendengar kata amanah ini diucapkan dalam kehidupan, misalnya ketika mengangka...
-
seng-iseng buka blog RM, ane lihat artikel ini.... Wkwkwkwk.... bagus sih, tapi jadinya lucu bagi orang yang udah ngerti. Ane minta maaf seb...
-
EBook Qiyadah Wal Jundiyah (Syaikh Mustafa Masyhur) Amanah yang diberikan itu bukanlah suatu hal yang mudah, bukan pula untuk dibangg...
-
"Kata "Mereka" Tentang Istri yang Aktivis" (sumber: curhatan dari beberapa sahabat) Bermula dari obrolan ringan empat...
-
Sayyid Sabiq Pertama: Air Mutlak Hukum air mutlak adalah thahûrun (suci dan menyucikan). Dengan kata lain, air mutlak itu suci pada z...
-
Majalah Muslim - Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh … Begitu salam yang sering kita dengar saat kita menelpon atau ketika kita ...
-
Majalah Muslim - Tanya: Kami mendengar banyak orang yang melafazkan (mengucapkan) niat saat hendak shalat, apa hukumnya? apakah perbuata...
-
Republika-Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah SAW lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, "Tenangla...
-
Majalah Muslim - Pada dasarnya shalat sunnah itu ada dua macam: 1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah 2. Shala...
Follow on Facebook
Contact Form
Blog Archive
-
▼
2012
(39)
-
▼
December
(10)
- Mengqadha shalat yang tertinggal dan apakah disy...
- Perbedaan antara darah Haidh dan Istihadah
- Keutamaan Shalat di Hijir Ismail
- Mengucapkan niat saat memulai shalat
- Orang yang shalat tidak menghadap kiblat setelah ...
- Memanjangkan Celana Ketika Sholat
- Makna hadits: “Lakukanlah shalat Subuh menjelang ...
- Shalatnya orang yang pundaknya terbuka
- Cara sholat yang siang atau malamnya lebih panjang
- Kisah Amir Andalusia dan Budak Perempuannya
-
▼
December
(10)
0 comments:
Post a Comment