Majalah Muslim - Sebagian wanita tidak dapat membedakan antara darah haidh dan istihadhah, sebab kadang-kadang darah tersebut keluar secara terus menerus, maka dia berhenti shalat selama keluarnya darah
tersebut, bagaimanakah hukum yang demikian itu?
Jawab: Haidh adalah darah yang Allah tetapkan untuk kaum wanita setiap bulan pada umumnya, sebagaimana riwayat yang terdapat dalam hadits shahih. Adapun bagi wanita yang mendapatkan istihadhah,
ada tiga kondisi:
Pertama: Jika dia baru pertama kali mengalami hal tersebut, maka hendaknya setiap bulan -selama darah itu
ada- tidak melakukan shalat, puasa dan bersetubuh dengan suaminya sehingga datangnya masa suci, jika
kondisi tersebut (keluarnya darah) berlangsung selama lima belas hari atau kurang menurut jumhur ulama.
Kedua: Jika keluarnya darah secara terus menerus lebih dari lima belas hari, maka hendaknya dia
menganggap dirinya haid selama enam atau tujuh hari dengan membandingkan wanita lain yang lebih mirip
dengannya (usia atau fisiknya) dari kerabatnya jika dia tidak dapat membedakan antara darah haid atau yang
lainnya, tetapi jika dia mampu membedakannya, maka dia tidak boleh shalat dan puasa serta bersetubuh dengan suaminya selama mendapati darah yang dapat dibedakannya karena warnanya yang hitam atau bau,
dengan syarat, hal tersebut tidak berlangsung lebih dari lima belas hari.
Ketiga: Jika dia memiliki waktu haid tertentu, maka dia hitung masa haidnya selama waktu tersebut, dan setelah berakhir dia mandi dan berwudhu setiap kali masuk waktu shalat jika darahnya masih tetap keluar dan boleh bagi suaminya untuk menggaulinya sampai datang waktu haid berikutnya pada bulan kemudian.
Inilah ringkasan dari beberapa hadits nabi tentang wanita mustahadhah, dan telah diterangkan oleh Ibnu
Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Bulughul Maram dan Ibnu Taimiyah rahimahumallah dalam kitab Al Muntaqa. (FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT Karya : SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
Apa itu Mahar dalam pernikahan di Islam? Majalah Muslim - Mahar merupakan salah satu syarat untuk terpenuhinya pernikahan, dimana mahar...
-
Apa itu Amanah dalam Islam? Majalah Muslim - Kita sering mendengar kata amanah ini diucapkan dalam kehidupan, misalnya ketika mengangka...
-
seng-iseng buka blog RM, ane lihat artikel ini.... Wkwkwkwk.... bagus sih, tapi jadinya lucu bagi orang yang udah ngerti. Ane minta maaf seb...
-
EBook Qiyadah Wal Jundiyah (Syaikh Mustafa Masyhur) Amanah yang diberikan itu bukanlah suatu hal yang mudah, bukan pula untuk dibangg...
-
"Kata "Mereka" Tentang Istri yang Aktivis" (sumber: curhatan dari beberapa sahabat) Bermula dari obrolan ringan empat...
-
Sayyid Sabiq Pertama: Air Mutlak Hukum air mutlak adalah thahûrun (suci dan menyucikan). Dengan kata lain, air mutlak itu suci pada z...
-
Majalah Muslim - Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh … Begitu salam yang sering kita dengar saat kita menelpon atau ketika kita ...
-
Majalah Muslim - Tanya: Kami mendengar banyak orang yang melafazkan (mengucapkan) niat saat hendak shalat, apa hukumnya? apakah perbuata...
-
Republika-Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah SAW lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, "Tenangla...
-
Majalah Muslim - Pada dasarnya shalat sunnah itu ada dua macam: 1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah 2. Shala...
Follow on Facebook
Contact Form
Blog Archive
-
▼
2012
(39)
-
▼
December
(10)
- Mengqadha shalat yang tertinggal dan apakah disy...
- Perbedaan antara darah Haidh dan Istihadah
- Keutamaan Shalat di Hijir Ismail
- Mengucapkan niat saat memulai shalat
- Orang yang shalat tidak menghadap kiblat setelah ...
- Memanjangkan Celana Ketika Sholat
- Makna hadits: “Lakukanlah shalat Subuh menjelang ...
- Shalatnya orang yang pundaknya terbuka
- Cara sholat yang siang atau malamnya lebih panjang
- Kisah Amir Andalusia dan Budak Perempuannya
-
▼
December
(10)
0 comments:
Post a Comment