Sunday, November 6, 2011

30 Kesalahan yang sering terjadi saat sholat

Majalah Muslim - "Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu."(HR. An Nasa'I : 463)

Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan shalatnya tidak sempurna.kami akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam shalat.

1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah, "Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa : 103)

2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki. Rasullah bersabda, "Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan". (HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah."

3. Tidak tuma'minah dalam shalat. Makna tuma'minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam ruku'.i'tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia seleasi tuma'ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, "Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan shalat."

4. Tidak khusu' dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya. Rasulallah bersabda, "Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah megnerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. " (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu'an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.

5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya. Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat. Rasulallah bersabda, "Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku' maka ruku'lah dan jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)

6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan. Rasulallah bersabda, "Jangan mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari shalat (Al-Insiraf)". Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.

7. Melafadzkan niat. Tidak ada keterangan dari nabi maupun dari para sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan dalam Zadul-Ma'ad "Ketika Nabi berdiri untuk shalat beliau mengucapkan "Allahu Akbar", dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.

8. Membaca Al-Qur'an dalam ruku' atau selama sujud. Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda, "saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur'an selama ruku' atau dalam sujud." (HR. Muslim)

9. Memandang keatas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu. Rasulallah bersabda, "Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi". (HR. Muslim)

10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulallah tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Beliau menjawab, "Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya". (HR. Bukhari)

11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat. Sabda Rasulallah, "Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)". (HR. Ahmad)

12. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum'at. Rasulallah bersabda, "Jika orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang shalat itu". (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas : "Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulallah sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya". (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa'id yang berbunyi "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya". (Fathul Bari: 1/572)

13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud. Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.

14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya. Hal ini mengurangi kekhusyu'an. Rasulallah melarang mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu'an, Beliau bersabda, "Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)

15. Menutup mata tanpa alasan. Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, "Menutup mata buka dari sunnah rasul". Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an shalat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A'lam.

16. Makan atau minum atau tertawa. "Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang makan dan minum. Juga ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.

17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya. Ibnu Taimuiyah menyatakan, "Siapapun yang membaca Al-Qur'an dan orang lain sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau bersabda, "Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian".

18. Menyela di antara orang yang sedang shalat. Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama'ah shalat Jum'at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi bersabda tentang merka yang melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang".

19. Tidak meluruskan shaf. Nabi bersabda, "Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar" (HR. Bukhari dan Muslim).

20. Mengangkat kaki dalam sujud. Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas, "Nabi telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki." Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.

21. Meletakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher. Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.

22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua telapak kaki). Rasulallah bersabda, "Jika seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki". (HR. Muslim)

23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat. Ini adala perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu'bah budak Ibnu Abbas yang berkata, "Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku." Selesai shalat di berkata, "Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!".

24. Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat. Rasulallah, "Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi kemasjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu shalat." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)

25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak. Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur'an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi "Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur'an" (HR. Muslim)

26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman. Nabi bersabda, "Jangan biarkan perempuan yang berbau harum menghadiri shalat isya bersama kita." (HR. Muslim)

27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa. Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.

28. Shalat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki). Banyak hadits rasulallah yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya : A. Rasulallah bersabda : sesungguhnya allah tidak menerima shalat seseorang lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil." (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638); B. Rasulallah bersabda : Allah tidak (akan) melihat shalat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan perasaan sombong." (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382); C. Rasulallah bersabda : "Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka." (HR.Bukhari : 5887)

29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya. Rasulallah bersabda, "Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu." (HR. Muslim : 532)

30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas). Nabi melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : "Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya. (Shahih Al-Jami' : 650) Inilah contoh perbuatan beliau "Apabila beliau shalat di tempat terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut." Shifat Shalat Nabi karya Al-Albani (hal : 55)
Dirangkum dari "40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Dan Diterbikan Oleh Al-Amin Publising
Sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=475355492181
Tambahan :

F. ADAB BAGI JAMA’AH YANG DATANG TERLAMBAT

Berjalan dengan tergesa-gesa menuju Masjid adalah perbuatan yang dilarang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

# Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila shalat telah dimulai, maka jangan kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Namun datangilah dengan berjalan, dan kamu harus tenang. Lalu, apa pun yang kalian dapatkan (bersama imam), maka shalatlah. Dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

# Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila telah datang penggilan shalat, maka datangilah dengan berjalan kaki, dan jagalah ketenangan. Apa yang kamu dapatkan, maka shalatlah. Dan raka’at yang tertinggal olehmu, sempurnakanlah.‘ (HR. Muslim)

# Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila telah didirikan shalat, jangan kalian datangi dengan tergesa-gesa. Namun datangilah dengan berjalan biasa saja, dan jagalah ketenangan, raka’at yang kalian dapati bersama imam kerjakanlah. Dan yang kurang, sempurnakanlah. Karena sesungguhnya jika seorang di antara kalian hendak shalat, maka ia sudah berada dalam shalat.“‘ (HR. Muslim)

# Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Apabila iqamat telah dikumandangkan, janganlah kamu tergesa-gesa mengejar shalat. Akan tetapi, hendaknya kamu berjalan saja dengan menjaga ketenangan dan kenyamanan. Shalatlah seperti apa yang kamu dapati dan lengkapi raka’at yang tertinggal.” (HR. Muslim)

# Abu Qatadah radhiyallahu anhu mengisahkan; Ketika kami sedang shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mendengar suara langkah-langkah keras dan hiruk pikuk. Lalu, selepas shalat Rasulullah bertanya,
“Apa yang kalian lakukan tadi?” Para sahabat menjawab, “Kami tergesa-gesa mengejar shalat.” Rasul bersabda, “Jangan kalian lakukan hal itu. Apabila kalian akan mendatangi shalat berjama’ah, maka datangilah dengan tenang. Apa pun yang kamu dapati dari imam, kerjakanlah. Dan apa yang tertinggal, sempurnakan.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Menurut Imam An-Nawawi, makna sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tersebut adalah: jika seseorang hendak shalat berjama’ah, maka ia sesungguhnya sudah berada dalam shalat, sehingga dianjurkan dengan tegas agar kaum muslimin yang memenuhi panggilan shalat untuk bersikap tenang dan penuh wibawa. Hadits ini juga melarang tergesa-gesa saat mendatangi shalat baik shalat Jum’at atau lima waktu lainnya, meskipun ia khawatir ketinggalan takbiratul ihram.

Menurut para ulama, “Hikmah yang terkandung dalam ketenangan ketika memenuhi panggilan shalat dan larangan tergesa-gesa mengejar shalat adalah, bahwa orang yang sengaja berangkat ke masjid untuk menegakkan shalat, hendaknya bertindak sopan, menjaga etika dan dengan kondisi sesempurna mungkin.”

Disebutkannya kata “iqamat” dalam sabda Rasul, “Jika iqamat telah dikumandangkan,” adalah untuk mengingatkan fungsi iqamat. Sebab, jika Nabi melarang tergesa-gesa mengejar iqamat karena khawatir tertinggal, mengindikasikan bahwa datang sebelum iqamat adalah lebih utama.

Catatan:
Pertama; Jika seseorang berniat melaksanakan shalat berjama’ah di masjid, tetapi ia mendapati jama’ah shalat telah selesai, maka ia tetap memperoleh pahala sama dengan pahala yang melakukan shalat jama’ah. Asalkan, keterlambatannya bukan disebabkan menunda-nunda atau memperlambat diri.

Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

# “Barangsiapa yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian ia berangkat ke masjid dan mendapati orang-orang telah selesai dari shalatnya, maka Allah memberinya pahala seperti pahala orang yang datang ke masjid lebih dulu dan berjama’ah, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, hadits shahih)

Imam As-Suyuthi dalam Hasyiyah Sunan An-Nasa’i mengatakan, “Hakekat keutamaan berjama’ah tergantung dari kesungguhan usaha seseorang untuk menunaikannya, tanpa memperlambat diri atau ditunda-tunda. Jika demikian, ia tetap mendapatkan pahala berjama’ah, terlepas apakah sempat bergabung dengan jama’ah atau tidak. Maka, siapa saja yang mendapati jama’ah shalat tengah tasyahud, pahalanya sama seperti jama’ah yang shalat dari raka’at pertama. Adapun urusan pahala atau keutamaan tidaklah diketahui dengan ijtihad. Jadi, sepatutnyalah kita tidak mempedulikan pendapat-pendapat yangbertentangan dengan hadits di atas.”

Kedua; Sebagian orang ada yang ketika masuk masjid dan mendapatkan jama’ah sudah berada pada raka’at terakhir, mereka lantas hanya menunggu sampai jama’ah tersebut selesai melaksanakan shalatnya. Mereka tidak langsung bergabung dalam jama’ah, dengan alasan ingin membuat jama’ah baru lagi. Ini adalah sikap keliru. Seharusnya dalam kondisi demikian, ia bergabung dengan jama’ah shalat lalu melengkapi shalatnya setelah imam memberi salam.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

# “Apabila kalian datang untuk shalat jama’ah dan mendapati kami sedang sujud, maka sujudlah, dan jangan hitung itu satu raka’at. Dan barangsiapa yang mendapati satu raka’at, maka ia mendapatkan shalat.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim)

# Ali bin Abi Thalib dan Muadz bin Jabal meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Jika di antara kalian mendatangi masjid dan menemukan imam dalam kondisi tertentu, maka lakukan seperti gerakan yang sedang dilakukan oleh imam.” (HR. At-Tirmidzi)

Imam Asy-Syaukani mengatakan, bahwa sabda Nabi, “Maka kerjakanlah seperti gerakan yang dilakukan imam,” adalah petunjuk bagi makmum yang datang terlambat untuk segera bergabung dengan jama’ah, gerakan apa pun yang sedang dilakukan imam tanpa terkecuali, baik ketika sedang ruku’, sujud, ataupun duduk. Hal ini berdasarkan keumuman sabda beliau, “Walaupun imam dalam kondisi bagaimanapun.”

Sedangkan maksud dari sabda Rasul “Barangsiapa yang mendapati satu raka’at, maka ia mendapatkan shalat,” adalah barangsiapa yang mendapati imam sedang ruku’ lalu ia mengikutinya, sebelum imam mengangkat kepalanya, maka ia dianggap telah mendapatkan shalat satu raka’at.

# Siapa yang masih sempat ruku’ bersama imam dalam shalat, maka dia mendapatkan shalat itu (HR. Bukhari dan Muslim).

Sumber: http://eidariesky.wordpress.com/2010/06/25/adab-bagi-jamaah-yang-datang-terlambat/

Wallahu a'lam

CMIIW [Correct Me If I'm Wrong]
@Mohamad Hasan Al Banna

KUNNNNNNNNNNNNNNNNNNN

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Post a Comment