Tuesday, November 22, 2011

Dilarang berdebat dalam Agama

Majalah Muslim - Ketika beberapa lama tidak bertemu seorang sahabat yang sudah pernah menutupi aurat dengan jilbab walaupun masih belum sempurna, lalu melihatnya dalam keadaan sudah tidak menutupi auratnya lagi, membuat hati ini merasa sedih dan tidak dapat menerimanya.

Betapa mudahnya keimanan itu mencair seiring waktu, ketika seseorang menjalani hidupnya tanpa usaha untuk meningkatkan nilai keimanan didada. Sehingga ketika dicoba untuk mengingatkannya masalah wajibnya bagi perempuan untuk menutup auratnya, sahabat itu berdalih bahwa dia tidak ingin berdebat mengenai hal itu demi menjaga persahabatan.

Padahal tidak ada yang perlu diperdebatkan atas segala hal yang telah menjadi ketetapan Allah subhanahu wata’ala, karena kita semua hanyalah makhluk ciptaan Nya yang wajib patuh dan ta’at atas semua aturan dan ketentuan yang telah diberikan Nya melalui ajaran yang telah disampaikan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hal tersebut. Dalam Ash-Shahihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda : “Bacalah Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah berselisih maka berdirilah darinya”.

Dan dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah dan asalnya dalam Shahih Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr : “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian shahabat) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah wajah beliau bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa”.

Bahkan telah datang hadits (yang menyatakan) bahwa perdebatan adalah termasuk dari siksaan Allah kepada sebuah ummat. Dalam Sunan At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja”.

Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Pokok-pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan apa yang para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atasnya dan mencontoh mereka. Meninggalkan semua bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat. Meninggalkan permusuhan dan (meninggalkan) duduk bersama orang-orang yang memiliki hawa nafsu. Dan meninggalkan perselisihan, perdebatan dan permusuhan dalam agama”.

Perdebatan Yang Tercela :

Yaitu semua perdebatan dengan kebatilan, atau berdebat tentang kebenaran setelah jelasnya, atau perdebatan dalam perkara yang tidak diketahui oleh orang-orang yang berdebat, atau perdebatan dalam mutasyabih (Yaitu ayat-ayat yang kurang jelas maknanya pada sebagian orang karena adanya beberapa kemungkinan makna) dari Al-Qur’an atau perdebatan tanpa niat yang baik dan yang semisalnya.

Perdebatan Yang Terpuji :

Adapun jika perdebatan itu untuk menampakkan kebenaran dan menjelaskannya, yang dilakukan oleh seorang ‘alim dengan niat yang baik dan konsisten dengan adab-adab (syar’iy) maka perdebatan seperti inilah yang dipuji. Allah Ta’ala berfirman :

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS An Nahl 16 : 125)

[845]. Hikmah : ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.

Dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka[1154], dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri." (QS Al ‘Ankabuut 29 : 46)

[1154]. Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim ialah : orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan.

Mereka berkata "Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar." (QS Huud 11 : 32)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berjidal (debat untuk membantah)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat : "Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [QS Az-Zukhruf 43 : 58]” (HSR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Wallahu a’lam bishshawab ….
@Fastabiqul Khairat

KUNNNNNNNNNNNNNNNNNNN

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Post a Comment